Pria di Filipina Meninggal Usai Dihukum Polisi Melakukan 300 Kali Squat

- 10 April 2021, 06:33 WIB
Seorang pria meninggal dunia usia dihukum melakukan squat 300 kali oleh polisi di Filipina
Seorang pria meninggal dunia usia dihukum melakukan squat 300 kali oleh polisi di Filipina /PIXABAY/alexceban

RINGTIMES BALI – Seorang pria di Filipina meninggal usai dipaksa melakukan squat sebanyak 300 kali oleh polisi setempat.

Pria berusia 28 tahun tersebut dihukum karena melanggar jam malam Covid-19 di General Trias, Provinsi Cavite, Filipina.

Dilansir Ringtimesbali.com dari situs The Straits Times mengatakan bila Kota tersebut sedang mengalami Lockdown usai meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Juga: Inggris Berduka, Pangeran Philip, Suami Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pangeran Philip Sebelum Meninggal Dunia pada Usia 99 Tahun

Filipina memberlakukan jam malam mulai dari pukul 18.00 hingga pukul 05.00 pagi waktu setempat.

Dikutip Ringtimesbali.com dari situs World of Buzz menejelaskan bila korban yang bernama Darren Manaog Peñaredondo, keluar dari rumahnya pada 1 April 2021 untuk membeli air tetapi dihentikan oleh polisi dan dipaksa melakukan latihan squat sebanyak 100 kali.

Selanjutnya, pihak kepolisian pun menyuruh korban untuk mengulangi sebanyak 3x dengan total sekitar 300 squat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Berita Bali (@ringtimesbali)

Baca Juga: Viral Sepatu Lil Nas X 'Satan' Gunakan Setetes Darah Manusia

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: The Straits Times World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x