RINGTIMES BALI – Pada situasi pandemi Covid-19, Malaysia menerapkan aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang ketat.
Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, semua bentuk kegiatan yang melibatkan orang banyak otomatis dilarang keras.
Karena berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, maka resepsi pernikahan pun termasuk kegiatan yang dilarang.
Baca Juga: Vicky dan Kalina Batal Nikah, Sudah Diramal Mbak You Artis V dan Janda Menikah Melesat
Namun, hal tersebut tak membuat pasangan pengantin baru asal Teluk Intan, Malaysia ini kehilangan akal.
Kedua mempelai yang berbahagia yaitu, mempelai wanita bernama Nurdiana Amirah Khairil Asnizar (25) dan mempeli pria bernama Hazrin Amree (26).
Mereka memutuskan untuk tetap menggelar acara makan bersama keluarga besar dan beberapa tamu usai prosesi ijab Kabul.
Baca Juga: Ashanty Ungkap Perasaannya Ketika Aurel Memilih Segera Menikah dengan Atta Halilintar
Karena banyak restoran yang tutup, pasangan tersebut memutuskan untuk mengadakan resepsi di restoran cepat saji KFC terdekat.
Diketahui awalnya kedua mempelai beserta keluarga besar melakukan prosesi ijab kabul di Departemen Agama Seri Iskandar.