Hasil Tes Urine Positif, Pemain Sinetron 'Dari jendela SMP' Akui Sudah 5 Kali Beli Sabu-Sabu

- 21 Oktober 2020, 07:00 WIB
Hasil Tes Urine Positif, Pemain Sinetron 'Dari jendela SMP' Akui Sudah 5 Kali Beli Sabu-Sabu
Hasil Tes Urine Positif, Pemain Sinetron 'Dari jendela SMP' Akui Sudah 5 Kali Beli Sabu-Sabu /DOK. SCTV/

RINGTIMES BALI - Tertangkapnya salah satu pemain sinetron "Dari jendela SMP" berinisial RR karena penyalahgunaan narkotika mengejutkan banyak pihak.

RR mengaku sudah lima kali membeli narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kemudian dari hasil interogasi yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuannya dia sudah beli lima kali di orang berbeda. Kami masih dalami terus pemasok lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Promo JSM Alfamart Hari Ini, 20 - 22 Oktober 2020: Gratis Minyak Goreng 1L Jika Beli Freedom IM3

Saat diperiksa lebih lanjut oleh penyidik, RR mengaku membeli sabu-sabu untuk menguruskan badan. "Keterangan awal untuk membuat badannya kurus," kata Yusri.

Yusri pun menegaskan tidak ada satupun alasan yang membenarkan penyalahgunaan narkoba dan pihaknya tidak akan segan menindak segala jenis penyalahgunaan narkoba.

"Ini kita kenakan Pasal 114 KUHP ayat 1 sub 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Yusri.

Baca Juga: Dituding Dalang Aksi 411 Jakarta Hingga Demo UU Cipta Kerja, SBY Temui 3 Tokoh Penting Ini

Dalam pasal tersebut, pelanggar yang menyalahgunakan narkoba akan diganjar dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Yusri juga mengatakan saat ini RR telah ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x