Kemarin, Penyanyi Jebolan Indonesian 'Idol' Ditangkap di Medan, Terlibat Investasi Bodong Miliaran

- 11 September 2020, 06:45 WIB
Kemarin, Penyanyi Jebolan Indonesian 'Idol' Ditangkap di Medan, Terlibat Investasi Bodong Miliaran
Kemarin, Penyanyi Jebolan Indonesian 'Idol' Ditangkap di Medan, Terlibat Investasi Bodong Miliaran /

RINGTIMES BALI - Kemarin, polisi menangkap penyanyi jebolan Indonesian 'Idol', Ayla Zumela, di kota Medan, Sumatera Utara. Ayla diketahui terlibat dalam kasus investasi bodong modus arisan yang mencapai miliaran rupiah.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Polda Sumatera Utara, AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan penangkapan Ayla. Ternyata, ia sudah diamankan polisi sejak beberapa hari yang lalu.

“Ya benar. Sejak beberapa hari yang lalu sudah diamankan ya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 10 September 2020 kemarin dikutip dari laman PMJ NEws.

Baca Juga: Duh Gusti, Suami di Penjara, Nora Alexandra Disebut Pelacur oleh Netizen

AKP Ricky kembali menuturkan, penangkapan Ayla berdasarkan pengaduan salah seorang korban di Polsek Percut Sei Tuan.

“LP-nya di Percut 1, ada lagi LP di Polrestabes Medan, dan sama Polsek lain,” sambungnya.

Untuk diketahui, Ayla Zumella terjerat kasus hukum lantaran tersandung kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan oleh membernya ke Polrestabes Medan, Senin 24 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: OMG, Barbie Kumalasari Makin 'Halu', Ramal Artis R dan N Bakal Cerai 47 Hari

Ayla telah dilaporkan oleh lima orang membernya terkait dugaan investasi bodong dengan bukti laporan nomor STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Restabes Medan dengan pelapor antara lain, Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta dan Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp10 juta.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x