Kim Jaejoong Rilis Pernyataan tentang Isu Penghindaran Pajak

- 10 Maret 2023, 06:50 WIB
Kim Jaejoong Rilis Pernyataan Tentang Isu Penghindaran Pajak
Kim Jaejoong Rilis Pernyataan Tentang Isu Penghindaran Pajak /Soompi/

RINGTIMES BALI - Anggota JYJ, Kim Jaejoong telah berbicara tentang rumor yang beredar sebelumnya, yakni terkait dikenakannya pajak tambahan.

Pada tanggal 9 Maret, agensi Kim Jaejoong C-JeS Entertainment merilis pernyataan resminya tentang isu penghindaran pajak yang beredar.

Agensi tersebut menyatakan pendirian artis mengenai fakta bahwa Kim Jaejoong didenda 100 juta won (sekira Rp1,2 miliar) setelah penyelidikan pajak oleh Layanan Pajak Nasional pada tahun 2020.

Baca Juga: Suga BTS Ulang Tahun Hari Ini: Rayakan dengan Donasi untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

Berikut pernyataan lengkapnya:

Selama penyelidikan pajak pada tahun 2020, beberapa pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas (artis) di Jepang dihilangkan.

Hal itu menyebabkan Kim Jaejoong dikenai pajak tambahan dan dia telah membayar 100 juta won.

Saat itu, dia melaporkan pajak atas penjualan dan membayarnya dengan patuh, tetapi ada perbedaan waktu dalam proses penyelesaian saat melakukan perjalanan bolak-balik antara Korea dan Jepang.

Beberapa dari jumlah yang dia laporkan sebagai pengeluaran yang diperlukan dinilai tidak terkait dengan bisnis.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x