Semut Api Jadi Spesies Berbahaya yang Harus Diperhatikan Jepang

- 29 November 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi semut.
Ilustrasi semut. /Pexels/Egor Kamelev

RINGTIMES BALI- Pemerintah Jepang saat ini menetapkan semut api sebagai spesies serangga yang berbahaya.

Pemerintah Jepang meningkatkan upaya mengatasi keberadaan semut api yang disinyalir sangat beracun.

Melalui berbai tindakan sebagai spesies asing sehingga harus segera ditindak lanjuti.

Baca Juga: Satu bulan pasca Tragedi Itaewon, Partai Oposisi desak Pemerintah Korea Selatan

Penetapan kasus spesies ini dibuat oleh pejabat pemerintah Jepang ditengah meningkatnya kasus semut api di Jepang.

Dilansir dari laman NHK World pada 29 November 2022, mereka khawatir spesies asli Amerika Selatan ini akan berkemang biak pisat hingga menjadi koloni di Jepang.

Sejak tahun 2017 lebih dari 90 kasus telah dilaporkan ketika semi api ini mulai pertama kali ditemukan di Jepang.

Baca Juga: Pasca Dibebaskan dari Myanmar, Jurnalis Jepang Akhirnya Buka Suara

Pada Oktober lebih dari 10 ribu semu api ditemukan di dalam sebuah kotak kargo yang dibongkar muat di Pelabuhan Fukuyama Provinsi Hiroshima.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x