Tidak Dibayar Selama 18 Tahun, Kuasa Hukum Lee Seung Gi Rilis Pernyataan Kronologi Kejadian

- 24 November 2022, 15:15 WIB
Tidak Dibayar Selama 18 Tahun, Kuasa Hukum Lee Seung Gi Rilis Pernyataan Kronologi Kejadian.
Tidak Dibayar Selama 18 Tahun, Kuasa Hukum Lee Seung Gi Rilis Pernyataan Kronologi Kejadian. /Instagram @leeseunggi.official

RINGTIMES BALI – Kabar terbaru mengenai kasus Lee Seung Gi dan agensinya datang dari kuasa hukum sang aktor yang membenarkan adanya ancaman.

Setelah sebelumnya pada Rabu, 23 November 2022 Dispatch merilis sebuah rekaman suara yang diduga CEO Hook Entertainment memaki dan mengancam akan membunuh Lee Seung Gi.

Banyak para penggemar yang terkejut dan bertanya-tanya kebenaran dari informasi yang sudah diberikan tersebut.

Baca Juga: Colin Hanks, Pemain di Film Orange County Berulang Tahun Hari Ini

Kemudian pada Kamis, 24 November 2022 dilansir dari Soompi melalui kuasa hukumnya Lee Seung Gi memberikan pernyataan resmi mengenai laporan yang mengatakan ia tidak dibayar selama 18 tahun terakhir.

“Seperti yang telah dilaporkan, Lee Seung Gi mengirimi Hook Entertainment sertifikasi konten tentang pembayaran yang belum diselesaikan untuk karir bermusiknya pada 15 November,” kata pihak kuasa hukum yang dilansir dari Soompi pada Kamis, 24 November 2022.

Dalam keterangan tersebut Lee Seung Gi melalui perwakilan hukumnya meminta rincian keuntungan dan distribusi semua album serta jumlah yang belum dibayarkan untuk album dam musiknya diselesaikan dan dibayarkan.

Baca Juga: Katherine Heigl, Pemain di Serial Televisi “Roswell” Berulang Tahun Hari Ini

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa setelah debutnya Lee Seung Gi melakukan promosi dibawah naungan Hook Entertainment selama 18 tahun, Lee Seung Gi sepenuhnya mempercayai dan mengikut arahan agensi.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x