Tradisi Larangan Akad Nikah Setelah Shalat Idul Fitri Hingga Idul Adha di Kayong Utara Kalimantan

- 6 Juli 2022, 17:10 WIB
Tradisi Larangan Akad Nikah Setelah Shalat Idul Fitri Hingga Idul Adha di Kayong Utara Kalimantan
Tradisi Larangan Akad Nikah Setelah Shalat Idul Fitri Hingga Idul Adha di Kayong Utara Kalimantan /Stocksnap/PIXABAY/Stocksnap/

RINGTIMES BALI - Menikah merupakan suatu ritual yang penting dalam hubungan seseorang dengan lawan jenisnya. 

Menikah menjadi suatu interaksi seseorang dengan pasangan yang diinginkan seumur hidupnya. 

Sebagian orang mengharapkan pernikahan yang langgeng, bahagia, sejahtera, dan mempunyai keturunan yang sholeh dan sholehah. 

Baca Juga: Fakta Menarik Supermoon yang Bisa Dilihat Pada 14 Juli 2022

Namun terdapat kepercayaan bahwa masyarakat setempat dilarang melaksanakan akad nikah setelah shalat Idul Fitri hingga Idul Adha. 

Kepercayaan tersebut berada di salah satu daerah yaitu di Kayong Utara, Kalimantan. 

Mereka memiliki kepercayaan terhadap nenek moyang, apabila melaksanakan akad nikah pada hari tersebut akan menemui malapetaka. 

Baik salah satu dari kedua pengantin akan ada yang mendapatkan bencana yaitu kematian bagi yang melanggar. 

Jika ingin melaksanakan pernikahan harus diadakan saat di bulan Ramadhan tetapi resepsinya boleh diadakan setelah bulan Ramadhan. 

Baca Juga: Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Berbagai Negara, Arab Saudi Kurbankan Unta, Mudik Massal Bangladesh

Kepercayaan ini sudah mendarah daging hingga sekarang, dan banyak masyarakat takut akan malapetaka yang akan dihadapinya. 

Malapetaka yang akan terjadi biasanya tidak keharmonisan dalam rumah tangga, tidak mempunyai keturunan, perceraian bahkan kematian. 

Masyarakat Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat ini merupakan masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai dan tradisi peninggalan dahulu.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Serial Money Heist Korea Joint Economic Area yang Sudah Tayang di Netflix

Sampai saat ini banyak tradisi yang dipertahankan oleh masyarakat Kayong Utara, salah satunya mengenai pernikahan. 

Larangan nikah di setelah shalat Idul Fitri sampai Idul Adha adalah karena kekhawatiran masyarakat akan terjadinya hal-hal buruk yang akan menimpa jika melanggar larangan tersebut.

Menurut keyakinan masyarakat setempat, akibat yang muncul jika larangan ini dilanggar adalah terkena musibah pada kedua keluarga, dan yang lebih ekstrim adalah menimbulkan kematian dari salah satu keluarga yang melanggarnya. 

Baca Juga: Fakta Menarik Dream Theater yang Akan Adakan Konser di Stadion Mahanan, Solo, Tanggal 10 Agustus 2022

Lebih baik menunda daripada tetap melaksanakan yang nantinya akan terkena musibah atau petaka. Anggapan mereka tentang petaka yaitu pernikahannya tidak akan utuh atau kata lain yaitu pernikahannya mengalami perceraian. 

Larangan nikah setelah shalat Idul Fitri sampai Idul Adha, merupakan bagian dari sebuah produk budaya dalam masyarakat Kabupaten Kayong Utara, yang hidup dan dilestarikan.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah