Seorang Pria Ditangkap Setelah Masuk Tanpa Izin di Apartemen Milik Taylor Swift

- 3 Juli 2022, 19:20 WIB
Seorang pria telah ditangkap atas tuduhan menguntit dan masuk tanpa izin setelah diduga mencoba masuk ke apartemen milik Taylor Swift.
Seorang pria telah ditangkap atas tuduhan menguntit dan masuk tanpa izin setelah diduga mencoba masuk ke apartemen milik Taylor Swift. /Instagram/@taylorswift

RINGTIMES BALI - Seorang pria telah ditangkap atas tuduhan menguntit dan masuk tanpa izin setelah diduga mencoba mendapatkan akses ke apartemen milik Taylor Swift di New York City.

Dilansir dari E! News, Joshua Christian ditangkap pada pukul 19:20 tanggal 1 Juli. Pada saat penangkapannya, pria berusia 35 tahun itu diduga memasuki dua gedung di lingkungan Apartemen milik Taylor Swift selama periode tiga bulan.

Pada 26 Maret, Christian diduga menyelinap ke sebuah bangunan tempat tinggal Taylor Swift pada pukul 11:05 waktu setempat, melalui pintu yang tidak terkunci dan tinggal disana tanpa diketahui untuk jangka waktu yang dirahasiakan.

Baca Juga: Hotman Paris Pernah Dibully Hingga Masuk Rumah Sakit Dua Kali 

Saat diminta pergi oleh petugas keamanan, Christian kemudian melarikan diri dari lokasi dengan berjalan kaki.

Kurang dari tiga bulan kemudian, Christian diduga mengunjungi alamat apartemen yang berbeda di daerah tersebut dan membuat ancaman melalui intercom pada tanggal 12 Juni.

Seorang sumber penegak hukum juga mengatakan bahwa Christian mengancam akan melakukan kekerasan jika dia tidak berkencan dengan Taylor. Namun, tidak jelas apakah penyanyi tersebut berada di gedung pada saat insiden itu terjadi. 

Baca Juga: Daftar 9 Selebriti Dunia yang Juga Merayakan Hari Raya Idul Adha

Pertemuan menakutkan terbaru Taylor Swift terjadi kurang dari enam bulan setelah pria lain mencoba masuk ke kompleks apartemennya dengan merobek interkomnya pada bulan Januari.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: E! News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x