RINGTIMES BALI – Komika Fico Fachriza ditangkap karena dugaan kasus narkoba pada hari kamis, 13 Januari 2022.
Dunia hiburan kembali dikejutkan oleh berita penyalahgunaan narkoba dari komika Fico Fachriza, setelah Ardhito Pramono kemarin.
Artis inisial FF yang diketahui namanya adalah Fico Fachriza, ditangkap polisi karena diduga telah menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Terungkap Thariq Halilintar Positif Covid-19 Sejak Awal Kedatangan Sehari dengan Ashanty
Dikutip dari kanal YouTube Auto Update, berita tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada media pada hari jumat, tanggal 14 Januari 2022.
Komika Ficor Fachriza ditangkap pada hari kamis, tanggal 13 Januari 2022 saat malam hari. Saat ini, Fico Fachriza masih melakukan pemeriksaan di kantor polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut saat pukul 4 sore nanti.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Second Anna yang Dibintangi Bae Suzy Sebagai Orang Gangguan Psikologis
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah seorang komedian.
Dengan ditangkapnya Fico Fachriza ini menambah daftar selebriti Indonesia yang terjerat kasus narkoba setelah beberapa hari lalu, yaitu seorang musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono.