RINGTIMES BALI - Gaga Muhammad mantan kekasih Alm Laura Anna dituntut 4 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad sendiri adalah mantan kekasih Alm Laura Anna yang terlibat kecelakaan bersama Alm Laura Anna.
Kini Gaga Muhammad di tuntut 4 tahun 6 bulan dan denda 10 juta subsidier 2 bulan penjara. Sebab ia dijerat pasal 310 ayat 3 Undang-Undang lalu lintas.
Pasal 310 ayat 3 UU lalu lintas berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 10 juta”
Dilansir dari akun Instagram @gratairn selaku kakak kandung dan @sealisyah selaku pengacara Alm Laura Anna pada tanggal 5 Januari 2022.
Gaung Sabda Alam Muhammad dijatuhi tuntutan pada tanggal 4 Januari 2022, dan seperti biasa persidangan ini disiarkan live lewat instagram @gretairn.
Baca Juga: Pembahasan IPS Kelas 8 SMP Halaman 169, Tabel 3.7 Kegiatan Ekonomi Maritim dan Ekonomi Kelautan
Pengacara Alm Laura Anna menjelaskan bahwa “jadi tolong digaris bawahi yaa .. ini tuntutan oleh jaksa 4 tahun 6 bulan, dan denda 10 juta subsidier 2 bulan penjara” tulis @sealisyah.