Tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, kasus penggalangan dana ini juga akan diluruskan Kemensos.
“Sehingga nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya
Baca Juga: 10 Arti Mimpi Tertawa, Salah Satunya Akan Diberi Kebahagiaan dalam Hidup
Bahkan, kuasa hukum Doddy juga menyampaikan bahwa Kemensos telah meliris jika donasi untuk Gala itu tidak berizin.
“Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi yang dilakukan saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini,” tambahnya.
Selain itu, Kemensos juga akan memanggil MI alias Marissya Icha untuk dimintai keterangan dan meluruskan masalah tersebut.
“Dan untuk itu Kemensos akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi,” kata kuasa hukum Doddy.
“Kemensos akan mengambil tindakan tegas dan meluruskan terkait apa yang sudah dilakukan oleh oknum-oknum terkait dengan donasi untuk Gala,” tambahnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Sunan Kalijaga telah mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Doddy Sudrajat.