RINGTIMES BALI - Beberapa waktu lalu polisi menangkap artis karena memiliki narkoba atas inisial RN. Baru-baru ini terungkap bahwa RN tersebut adalah Rizky Nazar.
Dikutip dari akun Instagram @lambeturah_official, polisi mengumumkan bahwa RN yang menggunakan narkoba adalah Rizky Nazar pada 14 Desember 2021.
Pengungkapan identitas Rizky Nazar sebagai artis yang menggunakan narkoba ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Denny Darko Syok dan Netizen Tercengang, Ternyata Segini Pendapatan Youtuber yang Undang Fuji
Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky ditangkap di Jalan Munggam, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Polisi juga menyatakan bahwa pada saat ditangkap, artis tersebut sedang menggunakan narkoba jenis ganja.
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat kurang lebih 1 gram. Kombes Pol Endra Zulpan juga menyampaikan bahwa aktor tersebut masih di periksa.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu ya. ... terkait dengan darimana yang bersangkutan mendapatkannya," ungkap polisi.
Baca Juga: Riuh Gelang Tiket Pengajian 40 Hari Vanessa Angel, Keluarga Kian Jadi Sorotan