Gaji Pokok Polisi Baru Lulusan 2021, Pangkat Bripda dan Briptu

- 13 November 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi gaji polisi lulusan 2021, pangkat Bripda dan Briptu.
Ilustrasi gaji polisi lulusan 2021, pangkat Bripda dan Briptu. /Polri.go.id

RINGTIMES BALI – Bekerja menjadi aparat kepolisian merupakan cita-cita banyak orang. Selain dipandang terhormat dan gagah, orang termotivasi menjadi anggota polisi karena adanya gaji yang cukup tinggi.

Selain mendapatkan gaji yang cukup tinggi, aparat kepolisian juga mendapatkan berbagai fasilitas dari negara.

Fasilitas-fasilitas itu seperti rumah dinas, pelayanan kesehatan, dan jaminan masa tua berupa uang pensiun, dan kendaraan patroli yang bisa dipakai saat bertugas. 

Baca Juga: 7 Peralatan Militer Canggih Modern yang Dimiliki Tentara dan Polisi Dunia 2021

Semua itu membuat masyarakat indonesia berlomba-lomba mendaftar menjadi anggota polisi. Namun, berapakah gaji polisi yang baru lulus golongan Briptu pada tahun 2021?

Dilansir kanal YouTube Bripda Mulyadi pada 13 November 2021, berikut adalah gaji polisi yang baru dilantik menjadi Briptu pada tahun 2021.

1. Gaji Bripda

Seseorang bisa mendaftar menjadi polisi jalur Bintara bila telah lulus minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga: Deretan Tentara Ganteng Indonesia Bikin Cewek Baper, Salah Satunya dari Bali

Setelah dinyatakan lulus seleksi, seseorang harus menjalani proses pendidikan selama 7 bulan untuk mendapatkan pangkat Brigadir polisi dua (Bripda).

Seseorang berpangkat Bripda akan langsung mendapat gaji setelah dilantik. Bripda akan akan menerima gaji 2 kali dalam sebulan. Gaji itu adalah gaji pokok dan gaji remunerasi.

Gaji pokok yang diterima Bripda di tahun 2021 adalah Rp 4,1 juta, sedangkan gaji remunerasi mencapai Rp 2,1 juta. Total seorang Bripda akan menerima gaji Rp 6,5 juta setiap bulan.

Baca Juga: 7 Peralatan Militer Canggih Modern yang Dimiliki Tentara dan Polisi Dunia 2021

2. Gaji Briptu

Brigadir Polisi Satu (Briptu) adalah sebuah pangkat di kepolisian yang berada di atas Bripda dan dibawah Brigadir polisi (Brigpol). Dalam satuan tentara, Briptu adalah pangkat yang setara dengan Sersan Satu TNI.

Sama seperti Bripda, seorang yang berpangkat Briptu akan mendapatkan gaji 2 kali dalam sebulan. Yaitu gaji pokok dan gaji remunerasi.

Gaji pokok yang diterima seorang Briptu setiap bulan adalah Rp. 4,5 juta, sedangkan gaji remunerasi berkisar Rp 2,5 juta. Gaji tersebut juga sudah termasuk tunjangan untuk anak.

Baca Juga: 4 Negara dengan Kekuatan Militer Paling Lemah di Dunia, Salah Satunya Bhutan

Jadi total gaji seorang berpangkat Briptu berkisar Rp 7 juta perbulan.

Itulah gaji polisi dengan pangkat Bripda dan Briptu. Semoga informasi ini bisa menambah motivasi masyarakat Indonesia yang bercita-cita menjadi anggota polisi.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x