Gaji Pokok Polisi Baru Lulusan 2021, Pangkat Bripda dan Briptu

- 13 November 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi gaji polisi lulusan 2021, pangkat Bripda dan Briptu.
Ilustrasi gaji polisi lulusan 2021, pangkat Bripda dan Briptu. /Polri.go.id

Setelah dinyatakan lulus seleksi, seseorang harus menjalani proses pendidikan selama 7 bulan untuk mendapatkan pangkat Brigadir polisi dua (Bripda).

Seseorang berpangkat Bripda akan langsung mendapat gaji setelah dilantik. Bripda akan akan menerima gaji 2 kali dalam sebulan. Gaji itu adalah gaji pokok dan gaji remunerasi.

Gaji pokok yang diterima Bripda di tahun 2021 adalah Rp 4,1 juta, sedangkan gaji remunerasi mencapai Rp 2,1 juta. Total seorang Bripda akan menerima gaji Rp 6,5 juta setiap bulan.

Baca Juga: 7 Peralatan Militer Canggih Modern yang Dimiliki Tentara dan Polisi Dunia 2021

2. Gaji Briptu

Brigadir Polisi Satu (Briptu) adalah sebuah pangkat di kepolisian yang berada di atas Bripda dan dibawah Brigadir polisi (Brigpol). Dalam satuan tentara, Briptu adalah pangkat yang setara dengan Sersan Satu TNI.

Sama seperti Bripda, seorang yang berpangkat Briptu akan mendapatkan gaji 2 kali dalam sebulan. Yaitu gaji pokok dan gaji remunerasi.

Gaji pokok yang diterima seorang Briptu setiap bulan adalah Rp. 4,5 juta, sedangkan gaji remunerasi berkisar Rp 2,5 juta. Gaji tersebut juga sudah termasuk tunjangan untuk anak.

Baca Juga: 4 Negara dengan Kekuatan Militer Paling Lemah di Dunia, Salah Satunya Bhutan

Jadi total gaji seorang berpangkat Briptu berkisar Rp 7 juta perbulan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x