RINGTIMES BALI – Telah dijelaskan dan diajarkan bahwa dosa zina sangat dibenci oleh Allah dan juga dibenci oleh masyarakat sekitar.
Zina merupakan perbuatan dimana laki-laki dan perempuan melakukan hubungan intim layaknya suami istri tanpa adanya perkawinan yang sah dimata negara dan agama.
Islam menjelaskan bagi siapapun yang sering melakukan zina maka harus dihukum dengan dera atau cambuk sebanyak 100 kali.
Baca Juga: 5 Keutamaan Berwudhu Sebelum Tidur, Bersih dari Noda dan Dosa
Zina merupakan perbuatan keji yang harus dihindari. Orang yang sering melakukan zina biasanya karena adanya hasutan setan yang terkutuk.
Sebagaimana video yang diunggah dalam kanal yaoutube Doa Pedia, 29 Februari 2020, menjelaskan cara menghapus dosa zina sebelum menikah.
1. Mengaku menyesal atas perbuatannya
Baca Juga: Perbuatan Buruk Ini Sebabkan Dosa Seribu Kali Lebih Besar dari Berzina, Jangan Lakukan