Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 23 Februari 2021, 19:25 WIB
Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka /Instagram/nindyparasadyharsono

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka yakni suaminya sendiri melakukan kekerasan di rumah, dengan cara membanting atau memukul korban menggunakan tangannya sendiri, juga melakukan kekerasan seperti tamparan, pukulan, hingga bantingan,” pungkas AKBP Jimmy.***

 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x