Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 23 Februari 2021, 19:25 WIB
Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Ditetapkan Sebagai Tersangka /Instagram/nindyparasadyharsono

RINGTIMES BALI - Kasus perceraian Nindy Ayunda masih menjadi perhatian publik usai pengakuan Nindy bahwa ia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Setelah adanya laporan dari korban yakni Nindy Ayunda, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan.

Kasus KDRT ini akhirnya mencapai babak baru setelah polisi menetapkan suami Nindy Ayunda sebagai tersangka.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Kepergok Makan Bareng Vicky Prasetyo, Celine: Aku Nggak Mau Dianggap Perusak Hubungan

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi juga mengidentifikasi bukti penunjang berupa foto dan hasil visum. Sehingga akhirnya suami Nindy ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk saat ini, statusnya sudah tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma,seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman PMJ News, 23 Februari 2021.

“Dari hasil visum yang telah dilaporkan, itu ada beberapa luka lebam dan bekas benturan di bagian bawah mata kanan, pipi kiri dan kanan, di lengan kiri serta bagian paha,” sambungnya.

Baca Juga: Reyna Menangis Tahu Nino Papanya, Aldebaran Takut Kehilangan di Ikatan Cinta 23 Februari 2021

Berdasarkan keterangan Nindy, KDRT yang dilakukan suaminya berawal saat suaminya ketahuan selingkuh. Penyidik juga mendapatkan hasil penyidikan yang cukup mencengangkan.

Suami Nindy ternyata melakukan KDRT dengan membanting, menampar dan memukul korban dengan tangannya sendiri.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x