Sebagian kalangan ada yang memahami dua rakaat fajar itu shalat sunnah dua rakaat sebelum masuk Shubuh, yakni sebelum adzan. Ini pemahaman yang salah.
Bahwa dua rakaat fajar itu adalah qobliyah shubuh itu sendiri, bagian dari shalat sunnah rawatib. Siapa yang mengerjakannya sebelum Shubuh, ia tak mendapatkan keutamaan dua rakaat fajar. Ia hanya mendapatkan pahala shalat sunnah mutlak, karena waktu itu adalah waktu bebas untuk shalat.***