Kim Tae Hee Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Pajak, Agensi Beri Pernyataan

1 Maret 2023, 21:29 WIB
Kim Tae Hee. /Instagram/@kimtaehee99

RINGTIMES BALI - Rabu, 1 Maret 2023, aktris Kim Tae Hee dilaporkan atas kasus penggelapan pajak.

Media melaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional melakukan audit pajak (khusus) yang tidak teratur terhadap Kim Tae Hee dan mantan agensinya, Lua Entertainment di tahun 2021.

Setelah itu, disimpulkan bahwa ia diminta untuk membayar sejumlah besar pajak, sekitar 100 juta KRW.

Baca Juga: Baek A Yeon Dikonfirmasi Sedang Berkencan, Agensi Beri Klarifikasi

Agensi Kim Tae Hee, Story J Company menyangkal laporan tersebut. Mereka mengatakan bahwa Kim Tae Hee setia membayar pajak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tetapi memang terdapat keterlambatan biaya model iklan yang harus dibayar. Situasi tersebut terjadi saat Kim Tae Hee masih di agensi lamanya, Lua Entertainment.

"Halo, ini agensi Kim Tae Hee, Story J Company dikutip dari laman Soompi.

Baca Juga: Motif Pelaku Pembunuhan Abby Choi, Sebelum Kejadian Korban Lakukan Ini

Kami ingin mengklarifikasi mengenai masalah terkait pajak Kim Tae Hee.

Selama bertahun-tahun, Kim Tae Hee dengan tulus dan setia membayar pajak sesuai dengan hukum.

Situasi yang dimaksud adalah karena keterlambatan biaya model iklan yang harus dibayar oleh klien sekitar waktu kontrak Kim Tae Hee dengan mantan agensinya (Lua Entertainment) berakhir. Karena itu adalah kontrak model iklan, biayanya disetorkan ke agensi sebelumnya. Menyusul berakhirnya kontraknya dengan agensi, biaya tersebut kemudian disetorkan ke rekening pribadi Kim Tae Hee," tulis agensi.

Baca Juga: Ungkap Reaksi Sahabat Pasca Kematian Abby Choi Hingga Perasaan Sang Ibu Jadi Sorotan

Lua Entertainment dan Kim Tae Hee telah membayar pajak penghasilan mereka dengan jujur. Namun, Lua Entertainment mengatakan bahwa hal itu harus dilihat sebagai pendapatan pribadi Kim Tae Hee, bukan sebagai pendapatan bisnis agensinya, itulah sebabnya Kim Tae Hee membayar pajak tambahan.

"Kami ingin menekankan bahwa tidak ada aktivitas memalukan yang terjadi selama proses audit, hanya saja aktris tersebut diharuskan membayar pajak tambahan, yang ia lakukan dengan rajin," tulis agensi menambahi.

Demikian artikel mengenai laporan kasus penggelapan pajak yang menimpa artis Kim Tae Hee.***

Cek berita selebriti dunia lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler