Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Sabu, Ditetapkan sebagai Tersangka

8 Juli 2021, 14:50 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie suaminya sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu /kanal YouTube Star Story/

RINGTIMES BALI - Artis Nia Ramadhani, 31 tahun dan Ardi Bakrie, 42 tahun ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Polres metro Jakarta Pusat, pasangan suami istri ini terbukti positif narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakri polisi juga menetapkan sopir pribadinya berinisial ZN, 43 tahun sebagai tersangka.

Kabid Humas menerangkan kronologi penangkapan menantu Aburizal Bakrie ini, bahwa pukul 09.00 WIB pagi Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus mendapatkan informasi bahwa RA alias Ramadhania Bakrie atau Nia Ramadhani sering menggunakan sabu di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Nia Ramadhani hingga Menyandang Nama Bakrie

Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman surveylens oleh inisial ZN yang merupakan sopir pembantu RA dan AAB (Ardiansyah Aninda Bakrie alias Ardi Bakrie) dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ZN dan ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik RA," ucap Kabid Humas dalam tayangan live streaming di kanal YouTube Star Story 8 Juli 2021.

Setelah dilakukan pendalaman satu klip jenis sabu-sabu tersebut memiliki berat 0,78 bruto.

Selain itu polisi juga menemukan satu buah bong alat hisap sabu yang juga milik Nia.

Sabu satu klip itu dibeli dengan harga Rp1,5 juta.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Ditangkap Karena Narkoba, Polri: Benar Dirilis Siang Ini

Saat ditangkap RA katanya berada di rumah sementara suaminya Ardi Bakrie tidak ada di rumah, yang bersangkutan baru datang pada sore harinya untuk menyerahkan diri setelah ditelepon istrinya.

Menurut pengakuan Nia, suaminya juga turut mengonsumsi sabu.

Pengakuan Nia katanya mengonsumsi sejak 4 atau 5 bulan yang lalu, namun pihaknya tidak mempercayai begitu saja dan akan terus melakukan pendalaman.

Motif Nia dan Ardi mengonsumsi sabu katanya akibat tekanan pekerjaan.

Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Tidak Bisa Bawakan Acara TikTok Awards Bareng Raffi Ahmad dengan Baik

"Pelaku penyampaian awal di masa pandemi dia menggunakan apalagi dia suami istri tekanan kerja banyak itu alasan klasik. Kami akan kejar terus mudah-mudahan pemasoknya dapat," tandasnya.

Dan apakah barang tersebut juga masuk ke kalangan artis ia kembali menegaskan akan terus melakukan pendalaman dan tidak berhenti begitu saja.

Pihaknya akan mengecek melalui laboratorium untuk mengambil sample darah dan rambut untuk lebih memastikan lagi.

Para tersangka sementara dijerat Pasal 127 UU No.35 tahun 2009.

Sayangnya ketiga tersangka tidak dihadirkan saat rilis tersebut.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler