Hak Asasi Warga Negara, Pembahasa Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 117

- 12 Maret 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM)
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM) /pixabay/geralt
  1. Hak atas Hidup: Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh disiksa atau dianiaya.

Baca Juga: Kisah Petani Cabai Sukses, Untungnya Menggiurkan, Pembahasan Tema 8 Kelas 6 Halaman 116

  1. Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berorganisasi: Warga negara memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya secara bebas, baik secara lisan maupun tulisan, serta berhak membentuk organisasi atau bergabung dalam organisasi tanpa diskriminasi.

  2. Hak atas Kesetaraan di Mata Hukum: Semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum tanpa adanya diskriminasi berdasarkan ras, agama, suku, gender, atau status sosial ekonomi.

  3. Hak atas Pendidikan: Warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi.

  4. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak: Warga negara memiliki hak untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.

Baca Juga: Pengertian Gerhana Matahari, Pembahasan Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 99

  1. Hak atas Perlindungan Hukum: Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

  2. Hak atas Kebebasan Beragama dan Beribadah: Setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Disclaimer:

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x