Sanksinya adalah perasaan manusia itu sendiri berupa penyesalan.
Contoh perbuatannya adalah jangan mencuri milik orang lain, selalu bersikap jujur dalam perbuatan dan perkataan.
3. Norma kesopanan
Bersumber dari adat kebiasaan atau pergaulan yang ada di dalam masyarakat.
Sanksi jika melanggar norma kesopanan adalah menimbulkan celaan dari sesama baik berupa kata-kata atupun sikap, dijauhi dari pergaulan hingga menimbulkan rasa hina, dikucilkan dan penderitaan batin lainnya.
Contoh norma ini adalah yang muda harus menghormati yang tua, memakai pakaian yang pantas dan rapi.
4. Norma Hukum
Bersumber dari negara yang dibentuk oleh lembaga atau badan yang berwenang.
Sanksi dari pelanggarannya adalah pidana penjara ataupun denda, termasuk pembatalan tidak sahnya suatu kegiatan dan sanksi tersebut dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.