3. Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang dinamakan....
a.Ius Constituendum
b.Hukum Positif
c.Hukum Lokal
d.Hukum Antarwaktu
e.Ius Constitutum
Jawaban: a
Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang dinamakan ius constituendum.
4. Berikut principles of legality, kecuali.....
a.Tidak boleh ada kebiasaan untuk sering mengubah peraturan karena dapat menyebabkan seseorang kehilangan orientasi