3. Berikut merupakan bentuk komunikasi digital adalah....
a.Asap
b.Merpati pos
c.Pos surat
d.Kentongan
e.Chatting
Jawaban: e
Berikut merupakan bentuk komunikasi digital adalah chatting.
4. Undang-undang yang mengatur tentang merek yaitu.....
a.UU No. 29 Tahun 2001