Penulisan Partikel Pun yang Sering Salah Kaprah: Apapun atau Apa pun?

- 19 Maret 2023, 14:00 WIB
Ejaan yang Disempurnakan versi kelima (EYD V)
Ejaan yang Disempurnakan versi kelima (EYD V) /Tangkapan layar/Kemendikbud

RINGTIMES BALI - Kaidah kebahasaan dalam suatu bahasa merupakan sebuah acuan cara berkomunikasi dengan baik dan benar sesuai yang berlaku dalam suatu negara.

Di Indonesia untuk acuan penulisan kata baku memiliki Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Sementara untuk kaidah kebahasaan lainnya, terdapat Ejaan yang Disempurnakan versi kelima (EYD V).

Dalam EYD, kaidah kebahasaan diatur dengan sedemikian detail. Misal, seperti penggunaan imbuhan di-, partikel -lah dan -kah, partikel pun, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Niat Puasa Bulan Ramadan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan

Kali ini, RINGTIMES BALI akan membahas mengenai penggunaan partikel pun yang seringkali salah kaprah.

Biasanya, orang-orang akan cenderung menggabungkan setiap penggunaan partikel pun. Namun, ternyata itu tidak sepenuhnya benar.

Ada beberapa kata yang tidak serangkai dengan partikel pun. Sementara sebagian lain wajib ditulis serangkai.

Berikut cara penulisan partikel pun:

Baca Juga: Berceritalah Tentang Apa yang Kau Suka kepada Tuhan, Buku Kumpulan Puisi Karya Pemuda asal Bali

1. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.

Contoh:

- Apa pun yang kau inginkan, akan kuusahakan.

Siapa pun dia, aku tidak peduli.

- Kamu mau pulang malam pun, ibu sepertinya tidak akan marah.

2. Partikel pun yang merupakan bagian dari kata penghubung ditulis serangkai.

- adapun

- andaipun

- ataupun

- bagaimanapun

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 107 Aktivitas Kelompok: Wujud Kebudayaan di Lingkungan Tempat Tinggal

- biarpun

- jikapun

- kalaupun

- kendatipun

- maupun

- meskipun

- sekalipun

- sementangpun

Baca Juga: Rumah Topeng dan Wayang Setia Darma, Wisata Edukasi di Gianyar yang Ikonik

- sungguhpun

- walaupun

Demikian informasi kaidah kebahasaan mengenai penggunaan partikel pun yang ditulis serangkai dan tidak.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x