Ini Deretan Kata Baku yang Jarang Orang Ketahui, Legalisir atau Legalisasi?

- 19 Maret 2023, 13:26 WIB
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima. /Tangkapan layar Apk KBBI V

RINGTIMES BALI - Kata baku adalah kata yang digunakan sebagai komunikasi publik dan bersifat formal, seperti forum pendidikan, perundang-undangan, penulisan karya tulis ilmiah, dan untuk surat-menyurat secara resmi.

Kata baku di Indonesia secara khusus dihimpun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan sudah seharusnya wajib digunakan dalam forum yang bersifat resmi dan formal.

Namun, tak sedikit masyarakat kita belum mengenal kata baku. Untuk itu, diperlukannya platform yang dapat memberikan edukasi terkait kata baku dan kaidah kebahasaan yang berlaku di Indonesia.

Berikut RINGTIMES BALI paparkan mengenai deretan kata baku yang jarang orang ketahui:

Baca Juga: Berceritalah Tentang Apa yang Kau Suka kepada Tuhan, Buku Kumpulan Puisi Karya Pemuda asal Bali

1. Praktek (tidak baku), praktik (baku)

2. Apotik (tidak baku), apotek (baku)

3. Supir (tidak baku), sopir (baku)

4. Legalisir (tidak baku), legalisasi (baku)

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: KBBI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x