- Mengatur norma-norma di Indonesia
- Menjadi penuntun dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum yang kuat.
- Mengatur proses pemerintahan, hukum di Indonesia.
- Menjadi landasan untuk mengatur keseluruhan warga negara Indonesia.
- Menjadi acuan dalam pembuatan peraturan.
- Menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia
- Melindungi segenap bangsa Indonesia.
2. Apa akibat bagi warga negara, bangsa dan negara jika Indonesia tidak memiliki UUD?