2. Klasifikasikan negara mana saja yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semiparlementer, dan presidensial;
3. Pilih salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semiparlementer, dan presidensial;
4. Lakukanlah analisis terhadap masing-masing negara tersebut, dilihat dari tugas pokok lembaga-lembaga negara serta hubungan antarlembaga negara;
5. Buatlah laporan secara tertulis, kemudian presentasikan di depan kelas!
Alternatif jawaban :
Negara-negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semiparlementer, dan presidensial.
- Negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer diantaranya adalah Britania Raya (Inggris), Jepang, Belanda, Malaysia, India, Pakistan, dan Kanada.
- Negara yang menerapkan sistem pemerintahan semiparlementer adalah Perancis.
- Negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial adalah Indonesia, USA (Amerika Serikat), Swiss, China, Filipina, Brazil, Finlandia, dan Argentina.