Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73, Uji Kompetensi 3 Masyarakat Bisa Kacau Jika Tidak Ada Hukum

- 20 Desember 2022, 07:00 WIB
Berikut kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 mengapa masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum.
Berikut kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 mengapa masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum. /Pixabay/StockSnap/

RINGTIMES BALI – Berikut ini kunci jawaban dan pembahasan PKN kelas 8 SMP MTs halaman 73 Uji Kompetensi 3 mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum.

Artikel ini memaparkan kunci jawaban soal PKN untuk adik-adik kelas 8 SMP MTS pada halaman 73.

Pemaparan pembahasan soal dan kunci jawaban ini dapat membantu adik-adik kelas 8 dalam belajar, dan memudahkan mengerjakan soal-soal PKN yang dirasa sulit.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 SMP Halaman 134 135, Uji Kompetensi 5.1 Apa Pengertian Kerjasama

Dilansir dari buku paket PKN kelas 8 SMP MTs edisi 2017 Kemendikbud, berikut pembahasannya dipandu Kunti Nur Afifah, S.Pd. alumni UMM Pendidikan PKN.

Uji Kompetensi 3

Hukum senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat. Hukum itu mengikat seluruh anggota masyarakat. Adakah suatu masyarakat tanpa hukum? Tidak ada, sekalipun masyarakat tersebut hidup dalam suasana yang amat sederhana, terpencil dan tidak terpengaruh oleh teknologi. Demikian juga dalam masyarakat perkotaan, nilai-nilai hukum mengikat dan harus dipatuhi oleh warganya. Dalam hidup bernegara, hukum menjadi alat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Suatu masyarakat/negara pastilah hidupnya akan kacau apabila hukum tidak dilaksanakan oleh masyarakat tersebut.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 159 Bagian B. Jawablah dengan Benar Pertanyaan Berikut

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

Jawaban: karena hukum menjadi pedoman masyarakat agar dapat berperilaku secara teratur dalam lingkungan. Jika hukum dihilangkan, maka kehidupan dan perilaku masyarakat menjadi tidak terkendali dan salah arah.

2. Bagaimana sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan? Berikan contohnya!

Jawaban: hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan karena seluruh masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Contohnya, seorang pejabat dan rakyat biasa yang sedang disidang. Keduanya memiliki hak dan kedudukan yang sama di depan hakim peradilan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 164 Kurikulum Merdeka, Bagaimana Dampak Monopoli oleh Belanda di Maluku

3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibuat dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?

Jawaban: sebuah peraturan negara dibuat setelah melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

Cara menyebarluaskannya dilakukan menteri atau pemimpin lembaga pemerintahan non departemen yang berkoordinasi dengan kementerian komunikasi dan informasi.

4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?

Jawaban:

a. Harus ada sanksi yang tegas dan mengikat

b. Aturan tidak mengurangi nilai-nilai moral

c. Aturan tidak melanggar hak asasi manusia.

5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan siatuasi mana yang akan dipilih.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Peraturan Perundang-undangan Terlengkap

Jawaban:

Situasi pertama: pengendara taat dalam berkendara dengan mematuhi lampu lalu lintas dan berhenti saat lampu berwarna merah.

Situasi kedua: pengendara menerobos lampu lalu lintas berwarna merah dan terjadi kecelakaan.

Opini: situasi yang dipilih adalah situasi pertama dengan mematuhi lampu lalu lintas, karena di situasi kedua dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum.

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali dengan bimbingan guru maupun orang tua.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x