- G. Jellinek
- Paul Laband
4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?
jawaban :
kekuasaan menurut Montesquieu dibagi menjadi 3 yakni:
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 120 Uji Kompetensi 4, Keberagaman Masyarakat Indonesia
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara.
b. Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekuasaan eksekutif sering disebut sebagai kekuasaan menjalankan pemerintahan.
c. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kekuasaan yudikatif sering disebut kekuasaan kehakiman
5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?