- menguji peraturan perundang-undangan dibawan UU terhadap UU
- mempunyai kewenangan lain yang diberikan UU (Pasal 24 A ayat (1) UUD 1945)
MK :
- mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UU Dasar.
- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD
- memutus pembubaran partai politik
- memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (pasal 24 C ayat (1) UUD 1945)
15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden ?
Jawaban : Hubungan DPR dengan presiden adalah DPR dengan presiden memiliki hubungan dalam rangka menjalankan hak legislasi, dimana DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan RUU yang nantinya dapat menjadi UUD.