Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Paham Radiakalisme dan Terorisme

- 4 Desember 2022, 09:00 WIB
Kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah munculnya paham-paham Radikalisme dan Terorisme.
Kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah munculnya paham-paham Radikalisme dan Terorisme. /unsplash.com

RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan dan kunci jawaban PKN kelas 12 SMA halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah munculnya paham-paham Radikalisme dan Terorisme, lengkap 2022.

Adanya pembahasan dan kunci jawaban PKN kelas 12 SMA halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah munculnya paham-paham Radikalisme dan Terorisme, lengkap 2022 ini, semoga dapat dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan dan kunci jawaban PKN kelas 12 SMA halaman 159, Tugas Mandiri 5.2, Upaya Penanganan Pemerintah munculnya paham-paham Radikalisme dan Terorisme, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM.

Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 176, Uji Kompetensi 5, Perbedaan Integrasi Nasional Secara Politis dan Antropologis

Tugas Mandiri 5.2

Pada saat ini, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diganggu oleh munculnya paham-paham radikalisme dan terorisme yang diwujudkan dalam bentuk tindakan kekerasan, tawuran, dan sebagainya.

Berikatan dengan hal tersebut, tulis sebuah artikel yang berkaitan dengan masalah tersebut sebanyak tujuh sampai sepuluh paragraf.

Artikel Anda tulis setidaknya memuat analisis tentang upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

Pembahasan:

Radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis dalam aliran politik.

Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 176, Uji Kompetensi 5, 3 Syarat Keberhasilan Integrasi Nasional Bangsa Indonesia

Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik), yaitu praktik tindakan teror.

Untuk penanganan terorisme dan radikalisme harus dilakukan secara komprehensif, bisa melalui upaya pendidikan dan sosialisasi nilai Pancasila kepada masyarakat.

Masyarakat harus diajarkan tentang esensi hidup bersama, karena kita memiliki Pancasila yang luhur dan sesuai dengan ajaran semua agama serta kepercayaan di Indonesia. Jadi, kita harus bergerak selaras dengan Pancasila.

Contohnya dengan mengembangkan sikap toleransi di tengah masyarakat. Pemerintah dapat membantu mewujudkan hal ini dengan memberikan hak yang sama kepada seluruh umat beragama untuk memeluk agama dan menjalankan kewajiban agamanya.

Ketika ada pihak yang menentang atau menghambat, harus ditindak tegas.

Baca Juga: PKN Kelas 10 Halaman 169, Tabel 5.5 Perbuatan Kurang Menunjukkan Adanya Sikap Bela Negara

Selain itu, pendidikan juga disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi. Diharapkan dengan ini, masyarakat bisa hidup dengan rukun di tengah perbedaan sehingga tidak memberi ruang bagi munculnya radikalisme.

Disclaimer:

Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x