- Semua warga wajib menjaga dan merawat jalan umum.
- Tidak boleh membuang sampah di jalanan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD MI Halaman 95, Penyakit dan Cara Pencegahannya
- Wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
- Menaati peraturan lalu lintas di jalan raya.
- Menghormati pengguna jalan.
- Membawa surat-surat mengemudi ketika sedang mengendara seperti SIM dan STNK.
- Menggunakan pengaman seperti helm dan sabuk pengaman.
2. Hak di jalan umum
- Mendapatkan kenyamanan saat berjalan (jalan tidak rusak/berlubang).