Di mana pada pasal 25A menegaskan jika Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) yang memiliki batas-batas wilayah mencakup daratan, lautan, dasar laut, dan juga udara.
2. Batas wilayah pada dasarnya menunjukkan luas yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Bentuk dari batas wilayah ada yang dibatasi oleh sungai, laut, hutan, atau juga hanya berupa tugu perbatasan.
Berdasarkan hal tersebut uraikan batas-batas negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan yang berbatasan dengan negara tetangga RI!
Jawab: Indonesia mempunyai perbatasan darat internasional dengan tiga negara tetangga yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.
Sementara perbatasan di laut, perairan Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara tetangga yakni: India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.
3. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia?
Jawab: Pengelolaan kekayaan alam di wilayah Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragama. Kehidupan beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Jelaskan makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia?
Baca Juga: Pembahasan Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 209, Peran Penting Kongres Pemuda I