Pembahasan Sejarah Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 142, Bab 4 Uji Kompetensi Kurikulum 2013

- 17 November 2022, 06:30 WIB
Simak kunci jawaban dari Uji Kompetensi Bab 4 pada Kurikulum 2013, hlm 142 untuk siswa yang kelas 12 SMA maupun MA.
Simak kunci jawaban dari Uji Kompetensi Bab 4 pada Kurikulum 2013, hlm 142 untuk siswa yang kelas 12 SMA maupun MA. /unsplash.com

RINGTIMES BALI - Berikut pembahasan dan kunci jawaban Sejarah Indonesia, halaman 142 Bab 4 Uji Kompetensi Kurikulum 2013 kelas 12 SMA MA.

Adanya kunci jawaban pada halaman 142 Sejarah Indonesia kelas 12 SMA MA, kami harap bisa membantu baik dari siswa, guru maupun orang tua untuk belajar dan mengevaluasi dari Latihan Uji Kompetensi Bab 4 Kurikulum 2013.

Dilansir dari laman Buku Sekolah Elektronik Kemdikbud pada 15 November 2022, simak kunci jawaban Sejarah Indonesia kelas 12 SMA MA pada halaman 142 Bab 4 Kurikulum 2013 dipandu oleh Alumni Sastra Sejarah Universitas Jember, Arif Budiman, S.S.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 148, Kegiatan 5.8, Pola Pengembangan Teks Eksplanasi

1. Fusi Partai atau seringkali disebut dengan penyederhanaan partai yang menjadikan empat partai politik Islam, yakni: NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti tergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP).

Sedangkan PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) menjadi bagian dari Partai Demokrasi Indonesia.

2. Trilogi Pembangunan terdapat tujuan agar terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Berisi antara lain: Stabilitas Nasional yang dinamis, pertumbuhan Ekonomi Tinggi serta pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 SMA Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Rumusan Tujuan Hukum Menurut Pakar

3. Perbedaannya yakni terletak pada sistem pemilihannya. Pada era orde baru, rakyat hanya boleh memilih partai, akan tetapi untuk anggota legislatif dan yang lain dipilih oleh presiden langsung. Sedangkan saat masa orde baru pemilu diadakan secara langsung.

Ketika semua anggota legislatif yang terdiri dari DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD akan dipilih secara langsung oleh masyarakat, bahkan presiden dan wakil presiden juga akan dipilih secara langsung oleh masyarakat, bukan lagi sebagai anggota DPR dan MPR.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x