Pembahasan PKN Kelas 11 SMA Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Rumusan Tujuan Hukum Menurut Pakar

- 16 November 2022, 09:00 WIB
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA semester 2 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum.
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA semester 2 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum. /pexels/kentomita

RINGTIMES BALI – Inilah kunci jawaban dan pembahasan soal PKN kelas 11 SMA semester 2 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum menurut para pakar.

Adanya pembahasan soal PKN kelas 11 SMA halaman 87 dalam artikel ini disertai dengan jawaban lengkap yang diharapkan dapat membantu siswa dalam mendalami materi tentang perilaku yang mencerminkan kepatuhan hukum.

Kunci jawaban dan pembahasan PKN kelas 11 SMA pada Tugas Mandiri 3.3 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 126, Pertanyaan Telaah, Daur Ulang untuk Gaya Hidup Hijau

Dikutip dari Buku Elektronik Bahasa Indonesia kelas 11 SMA Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh H. Mohamad Sodeli dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Bapak Iwan:

1. Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan tujuan hukum. Carilah tiga tujuan hukum menurut para pakar. Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain. (lihat pada buku)

Jawaban:

Tujuan hukum menurut para pakar:

a. Jeremy Bentham (teori utilitis)

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 60, Cerpen Pohon Keramat

Menurutnya, hukum bertujuan untuk mencapai kefaedahan atau kemanfaatana. Artinya hukum bertujuan untuk menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang maupun masyarakat.

b. Subekti SH

Hukum bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kebahagiaan dan kemakmuran.

c. Van Apeldorn

Menyatakan bahwa tujuan hukum adalah untuk mengatur tata tertib dan pergaulan hidup manusia secara damai dan adil, dan hukum itu sendiri menghendaki perdamaian.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 138, Teks Eksplanasi yang Berpola Kronologis dan Kausalitas

2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.

Jawaban:

Persamaan: sama-sama bertujuan untuk mengatur kebahagiaan, kemakmuran, dan perdamaian.

Perbedaan: -

Tujuan hukum menurut saya adalah menjamin keamanan, kenyamanan, keteraturan, dan kebahagiaan masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 103, Sebutkan 2 Perundang-Undangan yang Telah Kalian Baca

Demikian pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA Tugas Mandiri 3.3 di halaman 87. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Pembahasan soal dan kunci jawaban ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban.

Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x