Pembahasan PKN Kelas 11 SMA Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Rumusan Tujuan Hukum Menurut Pakar

- 16 November 2022, 09:00 WIB
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA semester 2 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum.
Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 11 SMA MA semester 2 halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 tentang rumusan tujuan hukum. /pexels/kentomita

Menurutnya, hukum bertujuan untuk mencapai kefaedahan atau kemanfaatana. Artinya hukum bertujuan untuk menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang maupun masyarakat.

b. Subekti SH

Hukum bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kebahagiaan dan kemakmuran.

c. Van Apeldorn

Menyatakan bahwa tujuan hukum adalah untuk mengatur tata tertib dan pergaulan hidup manusia secara damai dan adil, dan hukum itu sendiri menghendaki perdamaian.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 138, Teks Eksplanasi yang Berpola Kronologis dan Kausalitas

2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.

Jawaban:

Persamaan: sama-sama bertujuan untuk mengatur kebahagiaan, kemakmuran, dan perdamaian.

Perbedaan: -

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x