Rumusan Tujuan Hukum Menurut Pakar, Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3

- 14 November 2022, 21:45 WIB
Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Rumusan Tujuan Hukum Menurut Pakar
Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Rumusan Tujuan Hukum Menurut Pakar /

Menurutnya, hukum bertujuan untuk mencapai kefaedahan atau kemanfaatana. Artinya hukum bertujuan untuk menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang maupun masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 Halaman 84 Uji Kompetensi Pengetahuan Pengertian Tari Kreasi

b. Subekti SH

Hukum bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kebahagiaan dan kemakmuran.

c. Van Apeldorn

Menyatakan bahwa tujuan hukum adalah untuk mengatur tata tertib dan pergaulan hidup manusia secara damai dan adil, dan hukum itu sendiri menghendaki perdamaian.

2. Berdasarkan rumusan tujuan hukum tersebut, simpulkanlah persamaan dan perbedaan rumusan tujuan hukum yang diungkapkan para pakar yang kalian temukan. Kemudian coba kalian rumuskan tujuan hukum berdasarkan pemahaman kalian sendiri.

Jawaban:

Persamaan: sama-sama bertujuan untuk mengatur kebahagiaan, kemakmuran, dan perdamaian.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 Halaman 16, Kewajiban yang Berhubungan dengan Tidur Siang

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah