Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 68, Bedakan Peran Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat dan KPK

- 31 Oktober 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim, advokat dan KPK dalam penegakan hukum di Indonesia.
Ilustrasi kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim, advokat dan KPK dalam penegakan hukum di Indonesia. /PEXELS/Andrea Piacquadio

RINGTIMES BALI – Berikut ini adalah pembahasan kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68 Bedakan peran polisi, jaksa, hakim, advokat dan KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, lengkap 2022.

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68 Bedakan peran polisi, jaksa, hakim, advokat dan KPK dalam penegakan hukum di Indonesia ini semoga dapat dijadikan bahan alternatif belajar bagi siswa.

Didasarkan pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 68. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim, advokat dan KPK dalam penegakan hukum di Indonesia, selengkapnya dengan pemateri Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN di UMM, 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 86, Tugas Kelompok 3.2 Usaha Indonesia Menentukan Posisi Implikasi IPTEK

Uji Kompetensi Bab 2

4.) Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!

Pembahasan:

Polisi >> menyelidiki menangkap tersangka

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTs Halaman 246, Kegiatan 9.6 Membuat Kalimat Menggunakan Ungkapan

Hakim >> orang yang memberikan keputusan setalah mengadakan pemeriksaan di pengadilan

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x