Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 68 Mengapa Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud

- 11 Oktober 2022, 06:15 WIB
Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 68
Pembahasan PKN Kelas 12 SMA Halaman 68 /pexels/anete lusina

RINGTIMES BALI - Berikut pembahasan PKN kelas 12 SMA MA SMK, Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan? di halaman 68. 

Dalam artikel ini akan dipaparkan pembahasan PKN kelas 12 tugas Uji Kompetensi Bab 2 materi Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia yaitu alasan perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan.

Pembahasan PKN kelas 12 tentang perlindungan dan penegakan hukum diharapkan dapat menjadi bahan referensi dalam belajar.

Baca Juga: Pembahasan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Hujan Bulan Juni

Dikutip dari Buku Kemdikbud Kurikulum 2013, berikut pembahasan PKN kelas 12 halaman 68, soal Uji Kompetensi Bab 2 nomor 2 oleh Kunti Nur Affifah, S. Pd. Alumni Pendidikan PKN UMM: 

2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?

jawaban selengkapnya klik klik di sini

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x