RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan materi PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar.
Pembahasan materi PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar ini bisa dijadikan alternatif belajar bagi siswa.
embahasan materi PKN kelas 11 halaman 78-79 dipandu oleh Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN UMM.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI Halaman 114, Menggunakan Petunjuk dari Kode Rahasia
Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar selengkapnya.
Tugas Mandiri 3.1 Halaman 78-79
1.) Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan pengertian hukum.
Baca Juga: Soal UTS PTS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Materi Latihan Deskripsi Bagian 2
Carilah tiga pengertian hukum menurut para pakar. Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.
Baca selengkapnya silakan klik link berikut ini: Klik di sini