PKN Kelas 11 Halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar

- 6 Oktober 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi pembahasan PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar, lengkap 2022.
Ilustrasi pembahasan PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar, lengkap 2022. /pexels/artem podrez

RINGTIMES BALI – Berikut ini pembahasan materi PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar.

Pembahasan materi PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar ini bisa dijadikan alternatif belajar bagi siswa.

embahasan materi PKN kelas 11 halaman 78-79 dipandu oleh Kunti Nur Afifah, Alumni Pendidikan PKN UMM.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI Halaman 114, Menggunakan Petunjuk dari Kode Rahasia

Mengacu pada kurikulum 2013 Kemdikbud, inilah pembahasan PKN kelas 11 halaman 78-79, Tugas Mandiri 3.1 Tiga Pengertian Hukum Menurut Para Pakar selengkapnya.

Tugas Mandiri 3.1 Halaman 78-79

1.) Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan pengertian hukum.

Baca Juga: Soal UTS PTS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Materi Latihan Deskripsi Bagian 2

Carilah tiga pengertian hukum menurut para pakar. Tuliskan dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di hadapan teman-teman yang lain.

Baca selengkapnya silakan klik link berikut ini: Klik di sini

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah