Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau Anggota Polisi

- 28 September 2022, 15:16 WIB
Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi Kurikulum 2013.
Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi Kurikulum 2013. /Pexels/Ekaterina Bolovtsova

RINGTIMES BALI - Berikut pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi kurikulum 2013.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi terdapat dalam buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTS Bab 2.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mengerjakan tugas.

Dilansir dari Buku Kurikulum 2013 dan dipandu oleh Kunti Nur Afifah, Prodi Pendidikan PKN, Universitas Muhammadiyah Malang.

Baca Juga: Soal UTS PTS Bahasa Inggris Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Materi Description Bagian 2

Berikut mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi.

Tugas Kelompok 2.2

Lakukan wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi lainnya di wilayah tempat Anda tinggal. Tanyakan hal-hal sebagai berikut.

1. Jumlah kasus yang ditangani oleh Polsek setempat.

Pembahasan: Kasus yang ditangai oleh Polsek setempat cukup banyak dan beragam.

2. Jenis kasus yang ditangani.

Pembahasan: Jenis kasus yang ditangani seperti pencurian, penipuan, pemerasan, penggelapan dan sebagainya.

Baca Juga: Soal PTS Matematika Kelas 8 Semester 1 Tahun 2022 Part 3 Full Pembahasan Kunci Jawaban Lengkap

3. Penanganan kasus tersebut

Pembahasan: Penanganan kasus tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memberikan pembinaan serta penyuluhan masalah hukum kepada masyarakat agar masyarakat sadar di mana sesuai dengan pasal 27 UUD 1945.

4. Jenis sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat.

Pembahasan: Sanksi yang diterima sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh setiap pelaku.

Seperti pencurian maka bisa mendapatkan hukuman penjara. Begitu pula dengan Pengedaran narkoba.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 280, Melengkapi Pokok-Pokok Isi Buku

Laporkan hasil wawancara tersebut secara tertulis dan presentasikan di depan kelas.

Itulah pembahasan PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi Kurikulum 2013.

Diharapkan pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 58 Tugas Kelompok 2.2 Wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi ini dapat membantu adik-adik semua dalam mengerjakan tugas.

Disclaimer:

Artikel ini hanyalah opsi untuk membantu para siswa SMP/MTS belajar.

Artikel atau konten tidak terjamin kebenarannya yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

 

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x