Pembahasan:
Pada sistem parlementer kepala negaranya adalah seorang raja/ratu. Sedangkan pada sistem semi parlementer kepala negaranya adalah presiden.
11.) Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
Pembahasan:
1.) Mengubah dan menetapkan UUD
2.) Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
3.) Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 77, Tugas Kelompok 3.2 Membandingkan Penerapan Sistem Pemerintahan
12.) Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan!