Jawab:
Dasar hukum lembaga MK di atur dalam pasal 24C ayat 1 dan ayat 2.
3.) Bagaimana hubungan MA dengan lembaga lainnya ? Jelasan dan sebutkan !
Jawab:
Hubungan MK dengan lembaga lain, yaitu memiliki hubungan kerja dengan semua lembaga negara.
Hubungannya di mana apabila terdapat sengketa antar-lembaga negara atau ketika terjadinya proses hak uji material yang diajukan oleh lembaga negara pada MK.
Disclaimer :
Pembahasan soal ini hanyalah sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran jawaban tergantung penilaian pengajar. Selamat belajar.***