RINGTIMES BALI – Simak pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 117.
Dengan adanya pembahasan soal ini diharapkan dapat membantu para siswa kelas 11 yang akan belajar mata pelajaran PKN secara mandiri di rumah.
Marilah segera kita simak pembahasan soal PKN kelas 11 halaman 117, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.
Jelaskan Klasifikasi Hukum Berdasarkan Kepustakaan Ilmu Hukum
Baca Juga: Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 212, Subbab C Nilai-Nilai Kejuangan Masa Revolusi
Di bawah ini adalah klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum.
1. Berdasarkan sumbernya, hukum dapat dibagi dalam hukum undang-undang atau hukum yang tercantum dalam peraturan undang-undang.
Lalu hukum kebiasaan atau hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
Kemudian hukum traktat atau hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara.