Fakta: Sehat merupakan hak asasi setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi Indonesia.
Opini: Tidak hanya sebagai hak, sehat menjadi kewajiban negara karena sejatinya komponen tersebut merupakan investasi yang penting bagi suatu bangsa. Rakyat yang sehat bukan hanya sehat fisik, melainkan juga sehat secara mental, sehat dalam pergaulan sosial, dan tak lepas dari aspek spiritual.
Paragraf 2
Fakta: Keempat transisi tersebut adalah transisi demografi, epidemologi, gizi, dan transisi pelaku.
Opini: Kini rakyat Indonesia mengalami empat transisi masalah kesehatan yang memberikan dampak double burden alias beban ganda.
Paragraf 3
Fakta: Sementara itu, masalah kesehatan klasik dari populasi penduduk bayi, balita, remaja, dan ibu hamil tetap saha belum berkurang.
Opini: Transisi demografi ditandai dengan usia harapan hidup meningkat, berakibat penduduk usia lanjut bertambah dan menjadi tantangan tersendiri bagi sektor kesehatan karena meningkatnya kasus-kasus geriatri.