a. Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Contohnya, (1) tidak mengambil dompet seseorang yang terjatuh atau tertinggal, (2) tidak menyontek pada saat ulangan atau ujian.
b. Norma kesopanan yaitu peraturan hidup yang bersumber dari pergaulan hidup manusia. Contohnya, (1) berkata sopan kepada orang tua, (2) menggunakan tangan kanan menunjukkan sesuatu atau sebagainya.
c. Norma agama yaitu peraturan hidup yang bersumber dari wahyu tuhan. Contohnya (1) melaksanakan ibadahsesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, (2) menjauhi larangan yang diperintahkan oleh Tuhan dalam kitab suci.
d. Norma hukum yaitu peraturan hidup yang dibuat oleh badan-badan resmi negara yang bersifat mengatur dan memaksa setiap warga negara.
Contohnya (1) kewajiban memiliki SIM bagi pengendara kendaraan bermotor, (2) menggunakan helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua (motor).
Pembahasan: Karena Norma kesusilaan ialah bersumber dari suara hatii nurani manusia, Norma kesopanan ialah bersumber dari pergaualan hidup manusia.
Baca Juga: Latihan Soal UTS PAI Kelas 4 Semester 1 dengan Kunci Jawaban
Norma agama ialah bersumber dari wahyu tuhan, Norma hukum ialah bersumber kepada badan-badan resmi negara.
5. Apakah perbedaan sanksi kebiasaan dan ada-istiadat?