Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 50, Melacak Kebijakan Landrent yang Dicanangkan Raffles

- 13 September 2022, 09:25 WIB
Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 50, Melacak Kebijakan Landrent yang Dicanangkan Raffles
Sejarah Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 50, Melacak Kebijakan Landrent yang Dicanangkan Raffles /Tangkapan layar buku kemdikbud

RINGTIMES BALI - Berikut ini pembahasan Sejarah Indonesia, halaman 50 materi Melacak Kebijakan Landrent yang Dicanangkan Raffles kelas 11 SMA MA.

Adanya pembahasan pada halaman 50 Sejarah Indonesia kelas 11 SMA MA, kami harap bisa membantu baik dari siswa, guru maupun orang tua untuk belajar dan mengevaluasi dari materi Melacak Kebijakan Landrent yang Dicanangkan Raffles.

Dilansir dari laman Buku Sekolah Elektronik Kemdikbud pada 12 September 2022, simak pembahasan Sejarah Indonesia kelas 11 SMA MA pada halaman 50 dipandu oleh Alumni Sastra Sejarah Universitas Jember, Arif Budiman, S.S.

Baca Juga: Soal UTS PTS PLBJ Kelas 4 SD MI Semester 1, Beserta Kunci Jawaban Terbaru 2022

Kebijakan Landrent (sewa tanah) yang diterapkan Raffles membuat banyak perubahan pada masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi bisa dikatakan revolusioner sebab menyangkut perubahan azasi, yakni unsur paksaan yang sebelumnya dialami oleh rakyat, diubah dengan unsur sukarela antara pemerintah dengan rakyat.

Maka, perubahan ini bukan hanya perubahan dalam bidang ekonomi belaka, namun juga perubahan sosial-budaya yang menggantikan ikatan-ikatan adat yang tradisional dengan ikatan kontrak yang belum pernah dikenal. Yakni, digantikannya sistem tradisional yang berlandaskan atas hukum feodal, menjadi sistem ekonomi yang mengacu dari unsur kebebasan.

Beberapa dampak positifnya adalah mengenalkan praktik sewa tanah dengan titik berat pada pajak dan ekonomi uang atau moneter, menunjukkan pemerintahan yang sentralistis,menunjukkan gaya yang menggabungkan otoriter dengan demokrasi, menghapus kerja rodi dan upeti, serta menetapkan kopi sebagai sumber pendapatan yang dijamin pemerintah.

Baca Juga: Soal UTS PTS SBdP Kelas 4 SD MI Semester 1, Beserta Kunci Jawaban Terbaru 2022

Sedangkan dampak negatifnya adalah menumbuhkan kebencian rakyat terhadap pemilik tanah, menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pribumi, membuat kekecewaan para Sultan, Bupati, dan bangsawan akibat pengambilan pajak secara langsung pada distrik-distrik dan desa-desa dan kepala-kepala rakyat serta membuat kebijakan bahwa petani tidak diperkenankan menjual, membeli ataupun menggadaikan tanah.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x