2. Sanering adalah sebuah kebijakan ekonomi dalam memotong daya beli masyarakat dengan cara pemotongan nilai mata uang, juga dalam pencegahan banyaknya uang yang beredar.
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan kebijakan keuangan yang kemudian diakhiri dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6/1959.
Yang isi pokoknya ialah ketentuan bahwa bagian uang lembaran Rp1.000,00 dan Rp500,00 yang masih berlaku harus ditukar dengan uang kertas bank baru yang bernilai Rp100,00 dan Rp50,00 sebelum tanggal 1 Januari 1960.
Itulah pembahasan dari Latihan Uji Kompetensi Bab 3 Kurikulum 2013 halaman 102 untuk kelas 12 SMA MA.
Disclaimer:
Artikel ini dibuat untuk membantu adik-adik kelas 12 SMA MA untuk memudahkan pembelajaran dan menjawab pertanyaan pada halaman 102 Kurikulum 2013.
Artikel ini tidak menjamin kebenaran yang bersifat mutlak, sebab terdapat kemungkinan ada eksplorasi jawaban dari yang lain***